Kepala Kampung Long Suluy Ditangkap Terkait Narkotika, DPMK Berau Siapkan Plt

img

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tentram Rahayu.


POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kepala Kampung (Kakam) Long Suluy, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, berinisial NN (32), menjadi sorotan publik setelah ditangkap pihak aparat Kepolisian Berau dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. NN ditangkap bersama suaminya oleh kepolisian setempat. 

 

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tentram Rahayu, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat laporan dari Polres Berau terkait penahanan NN. Ia juga membenarkan bahwa NN merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif menjabat sebagai Kakam Long Suluy. 

 

"Terkait penahanan yang bersangkutan kami sudah menerima surat dari Polres Berau," ujarnya pada Senin (24/3/2025). 

 

Terjadinya kekosongan posisi Kepala Kampung, DPMK Berau saat ini tengah berkoordinasi dengan kecamatan setempat untuk segera menunjuk Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) sementara. 

 

“Untuk mengisi kekosongan tersebut kami sudah mengarahkan kecamatan agar segera menunjuk Plt sementara untuk menggantikan tugas dan tanggung jawab Kakam Long Suluy," ungkapnya. 

 

Ia menjelaskan bahwa penunjukan Plt dilakukan karena pemberhentian resmi seorang kepala kampung memerlukan proses hukum yang jelas. Saat ini, NN masih menjalani penyelidikan dan belum memiliki status hukum tetap.

 

Tentram Rahayu menegaskan bahwa kasus yang menjerat NN berada di luar kendali DPMK. Sebab, sebelum dilantik oleh Bupati Berau sebagai kepala kampung, setiap calon harus melalui serangkaian proses administrasi dan tes kesehatan yang ketat. 

 

"Untuk pemilihan selama ini seleksi pemilihan Kakam, semua harus memenuhi syarat, termasuk tes kesehatan. Namun, seiring waktu, perilaku seseorang bisa berubah, dan itu di luar kendali DPMK,"jelasnya. 

 

Sebagai kepala kampung, lanjutnya, seorang Kakam seharusnya menjadi panutan dan membina masyarakat. Ia pun mengimbau seluruh kepala kampung di Kabupaten Berau untuk menjaga integritas dan memberikan contoh yang baik bagi warganya. 

 

"Sebenarnya sangat kami sayangkan. Seharusnya seorang Kakam menjadi panutan bagi masyarakat,"ungkapnya. 

 

Dari kasus ini perlunya menyerukan usulan Pemeriksaan Kesehatan Rutin untuk Kakam. “Jujur kami akui saat ini, tidak ada pemeriksaan kesehatan rutin bagi kepala kampung, berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan berkala melalui program dari Kesbangpol. Nanti saya sampaikan ke Kesbangpol agar bisa dipertimbangkan," tuturnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pejabat desa agar tetap menjaga profesionalisme dan menjauhi tindakan yang melanggar hukum. (sep/FN)